Kamis, 24 November 2022

Dokumentasi kunker Komisi II DPR RI

POSMETRO SUMUT | JATENG - Komisi II DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia) menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Balai Pertemuan Kanwil BPN Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (23/11/2022).


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan, bahwa penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja, tapi juga butuh sikap perilaku yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat," ungkapnya dihadapan Kepala Kakanwil BPN Jawa Tengah Dwi Purnama.


"Itu bukan soal regulasi, ini soal bagaimana perilaku orang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan diri dan kelompok, hal itulah yang menjadi problem kita bersama pada hari ini dan saya kira hal tersebut bukan tidak bisa diantisipasi, tapi karna hanya soal perilaku. Regulasi itukan untuk pedoman, tapi ketika sudah berlaku di lapangan, maka perilaku akan jauh lebih banyak menguasai keadaan," jelas Yanuar.


Secara keseluruhan, progress penyelesaian kasus pertanahan oleh BPN Provinsi Jawa Tengah sudah cukup baik. Hanya saja perlu ada tindaklanjut atas hal-hal yang menjadi sorotan oleh Komisi II DPR RI, termasuk soal kasus pertanahan yang ada dibendungan Wadas Purworejo, yang saat ini penyelesaiannya hanya 42 bidang tanah lagi yang harus diselesaikan.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post