Sabtu, 05 November 2022


POSMETRO SUMUT | JATENG - Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap penilaian tata kelola keuangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), serta terkait kinerja BPK Perwakilan Jateng. Komisi XI DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia (RI) menggelar pertemuan dengan BPK Jateng, di Semarang, pada Jumat, (4/11/2022).


Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa, mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh BPK dalam melakukan pemeriksaan yang tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai auditor tetapi juga memberikan edukasi serta pengarahan. 


Selain itu, Komisi XI DPR RI menyoroti pemberian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 yang ke-11 kali.


“Saya melihat bahwa BPK dari tahun ke tahun sudah hampir semua nyaris total melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan saya tahu bahwa BPK Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan bukan sekedar menjadi audit yang keras dan sebagainya tetapi lebih pada sistem edukasi literasi yang dilakukan sehingga dalam memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) telah melalui proses administrasi yang komperhensif, tentu saya memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya sehingga kemudian keberadaan BPK betul-betul menjadi badan pemeriksa yang independen dan transparan," ungkap Musthofa.


Lebih lanjut, Musthofa menegaskan bahwa meskipun BPK telah memberikan gelar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bukan berarti tidak mungkin adanya temuan maupun tindak pidana, hal tersebut tetap mungkin terjadi karena berkaitan dengan moral perorangannya bukan berkaitan dengan kinerja lembaganya.


“Selama 10 tahun ini saya bersama BPK, saya melihat semakin kesini BPK semakin baik mulai dari BPK daerah maupun pusat. Memang ada beberapa kekurangan namun ini hanya soal administratif atau ketidaksesuaian dalam hal SOP saja tetapi secara keseluruhan BPK telah melakukan tugasnya dengan baik. Jadi dengan pemberian opini WTP bukan berarti tidak ada penyelewengan dan tindak pidana, karena penyelewengan sudah bicara soal moral hasrat, bukan melulu soal lembaganya," ujar Musthofa.


Komisi XI berharap pemeriksaan dari BPK tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus melakukan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan  keuangan negara yang transparan dan akuntabel.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post