Selasa, 06 Desember 2022

Posmetro Sumut
Petugas BNNK Labura saat konferensi pers.

POSMETRO SUMUT | LABURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) merehabilitasi secara gratis penyalahguna narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Labura, Rudy Leo Patra Sihotang kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Sumatera Utara (Sumut). Senin (05/12/2022).


Awalnya, Leo mengungkapkan kronologis penggerebekan yang dilakukan oleh pihaknya dilokasi tempat hiburan di Labuhanbatu pada Kamis (24/11/2022). Razia yang dilakukan dini hari itu, lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu tempat hiburan di Rantauprapat terjadi jual beli narkotika jenis inex (ekstasi).


“Jadi, kami bersama tim melakukan tindakan (razia) di tempat hiburan malam tadi, dengan mengamankan 13 orang yang kami duga menjadi penyalahguna narkoba,” ungkap Leo, didampingi Kasubag dan Penyidik BNNK Labura.


Setelah 13 orang tersebut dibawa ke kantor BNNK Labura dan dilakukan pemeriksaan urin, Leo bilang dua orang diantaranya dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.


Menurut Leo, dari sebelas orang yang dilakukan penahanan, tiga diantaranya adalah wanita, sedangkan delapan orang lagi laki-laki.


“Nah, delapan laki-laki tadi itu, 3 (orang) penyalahguna narkoba yang cukup lama (pemakai 1 tahun lebih),” jelasnya.


Leo mengatakan, ketiga orang itu merupakan pegawai di tempat hiburan tersebut. Terhadap ketiga penyalahguna ini, pihak BNNK Labura melakukan rehabilitasi secara gratis.


“Kita lakukan rehabilitasi secara gratis. Yang biayai BNN,” kata Leo.


Sementara kelima orang laki-laki lainnya, kata Leo juga telah dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada BNN, karena lima hari telah melakukan pembinaan bagi keluarga mereka yang terlibat penyalahguna narkoba dan bersedia menjalani delapan kali rawat jalan.


“Disini, selama lima hari kita lakukan pembinaan, bimbingan. Seperti yang kita harapkan, bahwa pecandu narkotika itu adalah aset negara dan wajib untuk diobati,” sebutnya.


Sedangkan untuk tiga orang wanita, pihak BNNK Labura juga telah memanggil pihak keluarganya agar mau membantu bersama pihak BNN, supaya ketiganya tidak lagi menjadi pecandu narkotika.


“Jadi delapan orang tadi pulang dengan wajah bahagia kembali kepada keluarga mereka, tanpa memberikan uang apapun kepada kami,” tegasnya.


Leo berharap, apa yang telah dilakukan oleh pihaknya ini dapat bermanfaat bagi anak-anak bangsa, negara dan masyarakat Indonesia.


Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post