Sumber tangkapan layar pengumuman Kabupaten/Kota yang berada di zona hijau, |
POSMETRO SUMUT | LABURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) meraih predikat kepatuhan tinggi berada di Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pemberian Penilaian predikat tersebut disampaikan pada acara Penganugrahan Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/12/2022) secara zoom meting disaksikan Kabupaten/Kota se Indonesia.
H.M.Suib,Spd.MM Sekertaris Daerah (Sekda) Labura, menyatakan jika keberhasilan Kabupaten Labura keluar dari zona merah pada tahun 2021 dan mencapai predikat pelayanan tinggi di tahun 2022, tidak lepas terjalinnya kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dorongan kuat peran utama dari Kepala daerah.
”Syukur Alhamdulillah, atas perolehan ini, dimana kita sebelumnya Labura berada di zona merah, akan tetapi tahun ini berada di zona hijau, tentu keberhasilan ini karena adanya kerjasama semua pihak, terutama para OPD yang menangani langsung pelayanan publik,” terang Suib, Jum’at (23/12/2022).
Lanjutnya , Prestasi tahun ini, tidak terlepas dari dorongan yang luar biasa Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, MM dan Wakil Bupati Syamsul Tanjung yang bertekad memberikan pelayanan maksimal pada warga Labura, terlebih adanya pembinaan dari pihak Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.
Berhasilnya Kabupaten Labura, dari zona merah ke zona hijau di jangka waktu satu tahun dalam perbaikan pelayanan publik, membuat Pemkab Labura bertekad meningkatkan lagi standar pelayanan publik, menjadi terbaik nasional demi mewujudkan Labura Hebat.
”Penyerahan predikat biasanya diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut, rencananya di Januari nanti, tahun depan Insya Allah Labura masuk dalam peringkat 10 besar nasional, maka akan diserahkan di Jakarta, ” tutup Suib.
Penulis: Sofyan Ritonga
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments