POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU
- Rencana demo ke kantor kebun Aek Nabara selatan (kanas) kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu sudah diambang pintu,dimana si raja demo Drs Daslan Simanjuntak ,M.si telah ditemui oleh pihak kanas,namun rencana demo terus berlanjut apabila tuntutan tidak dipenuhi, sekarang ini sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk acara demo yang diperkirakan 500 orang lebih ucap salah seorang pengurus Lin Hamas 14/2 kepada awak media.
Sementara saut p Sitorus ,korban PHK 14/2 menyampaikan saya sangat sedih dimana apk kanas "f" yang pernah minta tolong kepada saya 60 jt ,ternyata menzolimi saya dimana ada karyawan kanas yang mencuri pupuk dan terlibat kasus pencurian lembu saat ini bebas dan tidak diberikan tindakan oleh managemen kanas,itu namanya tebang pilih ,apakah saya karena tidak ada setoran maka saya di PHK, saya berharap kepada LSM dan pers agar dapat bertindak untuk penegakan rasa keadilan terhadap seluruh karyawan kanas.
Raden subakti Harahap,sekjen Lin Hamas 14/2 mengatakan kepada awak media "seharusnya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh managemen kanas terhadap karyawan yang melakukan kesalahan harus melibatkan sp.bun karena itu tertuang dalam undang undang ketenaga kerjaan dan perjanjian kerja bersama (PKB) yang ditanda tangani bersama,PHK itu adalah kesimpulan akhir namun tetap dilakukan upaya agar tidak terjadi PHK yang menimbulkan bertambahnya pengangguran.
Terkait dengan PHK saut Sitorus cs saya menduga ada unsur ketidak senangan antara apk kanas dengan saut Sitorus cs,dan itu terlihat saat dilaksanakannya mediasi di kantor Disnaker labuhan batu.
Ketua sp.bun sumidi sampai saat ini belum memberikan respon walaupun telah dihubungi melalui wash up dan telepon ,diduga ketua sp.bun ada keberpihakan kepada management perusahaan," Ucapnya
Penulis : Raden Surbakti Harahap
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments