Kamis, 23 Februari 2023

author photo




POSMETROSUMUT.COM | DAIRI 
- Sekretaris Yayasan Dairi Saroha (Yadas) Wilayah Dairi Iswan Togatorop meresmikan kursus bahasa Inggris untuk siswa kelas IV di SDN 037150 Sigambir-gambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Senin (20/2/2023). 

Launching les tambahan tersebut dihadiri Pengurus Pusat Yadas Dinar Manalu, Kepala Desa Sigambir-gambir Lesny Purba, Kepala Sekolah SDN 037150 Sigambir-gambir Nerlista Silaban, Guru SDN 037150 Sigambir-gambir, Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan orang tua siswa-siswi peserta les tambahan. 

Nerlista Silaban menjelaskan program les tambahan disambut antusias oleh siswa, tenaga pendidik dan orang tua. Diharapkan program ini mampu meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris bagi siswa-siswi SDN 037150 Sigambir-gambir. 

"Kami menyambut dan mengucapkan terima kasih kepada Yadas telah melaunching les tambahan bahasa Inggris. Nantinya program ini akan meningkatkan kemampuan siswa-siswi di sini dalam bahasa Inggris" kata Nerlista. 

Nantinya program kursus tambahan bahasa Inggris ini akan dilaksanakan dua kali seminggu dan dididik oleh guru-guru berkompeten di bidang bahasa Inggris. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Sigambir-gambir Lesny Purba. Ia menyampaikan rasa terimakasih atas launching les tambahan bahasa Inggris tersebut. Lesny optimistis, tambahan les bahasa Inggris ini merupakan langkah awal menuju Desa Sigambir-gambir yang lebih baik. 

"Saya yakin dan optimis tambahan les bahasa Inggris ini akan memeberikan kemajuan bagi anak-anak. Kepintaran yang diperoleh, nantinya dapat digunakan untuk membangun desa Sigambir-gambir," kata Lesny.

Selain launching, dilaksanakan juga edukasi dan sosialisasi informasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dari tim Dinas P3AP2KB Kabupaten Dairi. 

Penulis : Sf. S
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post