POSMETROSUMUT.COM | SUMUT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih peringkat pratama anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, kategori persaingan usaha tingkat daerah. Anugerah tersebut diberikan kepada instansi yang berkontribusi dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat.
Anugerah tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho. Arief mengapresiasi penghargaan tersebut. Ini merupakan ketiga kalinya Pemprov Sumut menerima Anugerah KPPU Award.
Arief juga mengatakan, Pemprov Sumut akan terus mendukung persaingan usaha yang sehat. Untuk itu, Pemprov Sumut akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga ekosistem berusaha yang adil terutama dengan KPPU.
“Pemprov Sumut terus berkomitmen menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha di Sumut,” kata Arief, usai penyerahan anugerah di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (16/2).
Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan, pemerintah terus bekerja memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha. Menurutnya, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.
Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7. Meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin.
Penulis : Red
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments