Jumat, 24 Februari 2023

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polres Labusel Ringkus Seorang Pria
Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara. Rabu 16 Februari 2023.


Penangkapan tersebut menindak lanjuti pengaduan masyarakat Labuhanbatu Selatan melalui WhatsapApp pengaduan Kapolres Labusel 082268639110.


Dalam pengaduannya, masyarakat tersebut menyampaikan jika masyarakat di Desa Sosopan telah merasa resah atas ulah pria tersebut yang terlalu sering melakukan penyalahgunaan narkoba dengan cara terang - terangan. "Tak hanya itu masyarakat sekitar juga sudah merasa resah dengan ulah para penyalahgunaan narkoba tersebut, yang memiliki dampak pencurian sawit serta pembongkaran rumah warga.


Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula pada Rabu (16/2/2023) sekira pukul 12.15 Wib, ada warga yang menyampaikan melalui whatsapApp tentang seorang pria yang terlalu sering melakukan tindak pidana penyelahgunaan narkotika jenis sabu secara terang - terangan.


Berbekal informasi tersebut, Alhamdulillah dalam kurun waktu 15 menit, team Satres Narkoba akhirnya berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut," ujar Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo. Jum'at (24/2/2023) melalui whatsapApp Humas.


"Saat diamankan terduga pelaku mengaku berinisial DS alias W. Dan saat digeledah dari badannya, personel berhasil menemukan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap (Bong) yang akan digunakan mengkonsumsi sabu tersebut.


Dari hasil interogasi terhadap DS alias W sabu sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki warga Labuhan Kota Pinang. "Selanjutnya team melakukan pengembangan guna menangkap I namun tidak berhasil karena I telah melarikan diri," imbuh Kapolres.


Guna keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti kini telah berada di Mapolres Labusel," jelas AKBP Catur Sungkowo.


Hal tersebut membuat Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada seluruh warga Labusel yang telah membantu pihaknya dalam pemberantasan narkoba. "Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi narkoba. "Saya apresiasi atas peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pemberantasan narkoba," tukasnya.


Kepada seluruh masyarakat jangan sungjan-sungkan untuk menyampaikan pengaduan kepada kami jika ada hal hal yang telah membuat resah dinomor 0822-6863-9110.


Dengan tidak bosan bosannya kami kembali menghimbau kepada yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba, agar menghentikan kebiasaan tersebut (dengan dilakukan rehabilitasi medis), karena jika diteruskan hal tersebut akan merusak jiwa dan raga diri kita," harap Kapolres Labusel.


Takhanya itu AKBP Catur Sungkowo juga memberi ultimatum "Kepada para pengedar narkoba, agar segera menghentikan kegiatan tersebut, karena jika tidak berhentikan maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya dengan nada tegas.


Penulis : Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post