Senin, 13 Maret 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Kepala Desa Pangkatan Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa hal ini terucap karena adanya Tindakan kurang transparan yang dilakukan oleh kepala desa pangkatan Kecamatan Labuhanbatu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, itu kurang tepat,


Yang pada saat Wakil Ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat bersilaturahmi ke Desa Pangkatan, dan sangat disayangkan plang informasi pengguna Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Sudah tidak terealisasi, Karena Tidak ada Plang Penggunaan Anggaran Dana Desa yang Dapat Dilihat Masyarakat, Pada dasarnya Pemerintah Menerapkan Untuk Seluruh Pemerintah Desa Harus Membuat Plang Penggunaan Anggaran Dana Desa sebagai publikasi agar masyarakat tahu, agar masyarakat tahu kemana dan digunakan untuk apa anggaran dana desa tersebut.


Dilain tempat awak media konfirmasi Bapak Jb Sinaga Sebagai Wakil Ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) mengatakan "Sangat menyayangkan Perilaku komunikasi kepala desa Pangkatan Yth S (±40) dimana saat wakil ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat mencoba menghubungi dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp namun WhatsApp kepala desa tersebut mati dengan tanda Ceklis 1, kemudian wakil ketua LINHAMAS mencoba menghubungi melalui telepon biasa tidak diangkat dan mencoba kembali menghubungi telepon biasa nomor kepala desa sudah tidak aktif atau lebih tepatnya di nonaktifkan kartunya,


Mengingat bahwa aparatur Desa merupakan salah satu perpanjangan tangan dari pemrintah daerah dan pusat. Yang namanya peratin itu perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dan pusat kepada masyarakat, Diberikan dana kepada Kepala Desa (Kades), bukan berarti dapat semaunya menggunakan dana tersebut,


Pemerintah desa wajib memasang Papan Pemberitahuan penggunaan dana anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa. Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa, Untuk itu Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) menghimbau kepada aparatur desa harus dapat terbuka serta transparan kepada masyarakat atau warganya," Ucapnya.


Dilain Tempat Awak media konfirmasi Ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) Yth Bpk Drs Mangandar Simanjuntk Mengatakan "Dengan Memasang papan plang informasi pengerjaan pembangunan adalah bentuk pemberitahuan kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran desa.


Bilamana papan plang anggaran dana desa rusak seperti robek atau koyak, segeralah diganti dengan yang baru. Jangan dibiarkan, jikalau begitu masyarakat menduga kuat bahwasanya oknum kepala desa tersebut diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD)


Kita mengimbau kepada peratin di Labuhanbatu ini untuk dapat memasang papan plang informas Penggunaan anggaran dana desa maupun pengerjaan pembangunan. Sebab hal itu salah satu bentuk publikasi penggunaan dana desa kepada masyarakat. Jangan sampai timbul pertanyaan dari masyarakat," Ujarnya. 

Penulis : Tim

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post