Jumat, 03 Maret 2023

Erick Jhonson, Pelaku Utama Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Labuhanbatu
Erick Jhonson (Ditengah) pelaku utama debt collector bentak polisi.

POSMETROSUMUT.COM | JAKARTA - Polda Metro Jaya tak berhenti mengejar para debt collector yang melakukan tindakan secara premanisme. Kini pelaku utama debt collector yang merampas kendaraan milik selebgram Clara Shinta, dengan cara membentak anggota polisi akhirnya ditangkap.


Pelaku utama tersebut berinisial EJ alias Erick Jhonson, dan ditangkap oleh polisi di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu (1/3/2023) dini hari.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa satu pelaku utama debt collector yang membentak Polisi telah tertangkap, dengan inisial EJ alias Erick Jhonson, dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Penangkapan tersebut hasil kerja sama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut, dan Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Pol Hengki. Haryadi. Kamis (3/3/2023), siang.


Sosok Erick Jhonson, seorang debt collector yang membentak Polisi ternyata residivis kasus penganiayaan. Dalam kasus ini, Erick digambarkan sebagai pria yang mengenakan baju garis-garis biru," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Tersangka ikut membentak polisi yang mencoba menengahi persoalan antara debt collector dengan Clara Sintha. Tak hanya membentak polisi, tersangka juga melakukan paksaan secara fisik dan psikis," jelas Kombes Pol. Hengki.


"Dengan ditangkapnya Erick artinya ada empat debt collector yang sudah ditangkap. Sebelumnya, pihaknya berhasil menangkap Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key," pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi.


Penulis : Annil Hakim / Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post