Selasa, 28 Maret 2023

POSMETROSUMUT.COM | TANJUNG BALAI - Maraknya tindakan tidak terpuji para premanisme serta genk motor yang tidak ada habisnya hingga viral dimedia sosial, membuat Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, angkat bicara saat bertemu dengan awak media di Ruangan Kerjanya, pada Senin (27/03/2023).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM.

POSMETROSUMUT.COM | TANJUNG BALAI - Maraknya tindakan tidak terpuji para premanisme serta genk motor yang tidak ada habisnya hingga viral dimedia sosial, membuat Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, angkat bicara saat bertemu dengan awak media di Ruangan Kerjanya, pada Senin (27/03/2023).


Menanggapi hal tersebut AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, mengatakan "Bagi pelaku premanisme dan balap liar yang menjurus ke genk motor yang telah meresahkan masyarakat, tidak akan diberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat melamar kerja. Hal ini sebagai sanksi bagi para pelaku balap liar yang tergabung dalam genk motor yang meresahkan warga dan juga pelaku premanisme. Ini demi kenyamanan dan ketertiban kota Tanjung Balai," ucapnya.


Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat adminitrasi kelengkapan berkas dalam melamar suatu pekerjaan yang dikeluarkan oleh Polri tentunya dapat diberikan kepada seseorang yang sama sekali tidak pernah melakukan tindakan/Perbuatan yang melanggar Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," imbuh Kapolres.


"Bagi pelaku premanisme dan balap liar yang menjurus ke genk motor yang telah meresahkan masyarakat, tidak akan diberikan SKCK pada saat melamar kerja. Hal ini sebagai sanksi bagi para pelaku balap liar yang tergabung dalam genk motor yang meresahkan warga dan juga pelaku premanisme. Ini demi kenyamanan dan ketertiban kota Tanjung Balai," jelas AKBP Ahmad Yusuf.


Kepada muda mudi atau remaja yang menjadi kebanggaan Orang Tuanya,
“Kami menghimbau jangan korbankan Cita citamu dan masa depanmu pada kepentingan sesaat yang membuat cita citamu menjadi terhenti karena berurusan dengan Hukum, Karena setiap Perbuatan yang melanggar Hukum pasti akan di Proses sesuai hukum yang berlaku." Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi.


Penulis : Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post