Jumat, 03 Maret 2023

Lapor Lewat Tiktok, 2 Pelaku Pencurian di Medan Berhasil Diringkus Polisi


POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus serta mengamankan 2 (Dua) orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) di Jalan Besar Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. Kamis (2/03/2023) sekira pukul 16.00 WIB.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi S.IK,SH, mengatakan kejadian tersebut berawal adanya laporan dari Sarah Rehulina Br Tarigan melalui aplikasi WhatsApp, korban mengetahui nomor WhatsApp personil PRC dari aplikasi Tiktok dengan nama akun @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT," ujarnya. Jum'at (3/2/2023).


Melalui aplikasi tersebut kemudian Korban melaporkan tentang terjadinya pencurian Sepeda Motor (Sepmor) miliknya yang terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 21.00 Wib, di Parkiran Gereja Jamaat Allah Indonesia, Durian Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kota Medan. "Korban juga menjelaskan jika sepeda motor yang hilang tersebut bermerek Honda Beat berwarna silver dengan Nomor Polisi BK 2332 AJK, dan sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu," jelas Kabid Humas Polda Sumut .


Setelah menerima Pesan WhatsApp dari korban, kemudian Tim PRC melakukan penyelidikan dengan penelusuran ke Marketplace Facebook dan ditemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sama sebagaimana dilaporkan oleh korban. Lalu pada tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 16.44 Wib, Tim PRC melakukan transaksi di Jalan Besar Tuntungan depan ruko kosong dan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang pelaku beserta barang bukti," imbuh Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Saat diperiksa kedua terduga pelaku tersebut mengaku berinisial,  MDS alias Mario (22) dan RP alias RP (20) Tahun warga Namorambe. “Dari tangan pelaku Team PRC Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan 2 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna silver tanpa plat nomor diduga (Sepeda Motor Curian) dan Sepeda Motor Satria FU berwarna hitam merah dengan Nopol BK 4039 XAK, Dua buah kunci, Satu lembar STNK palsu dan Dua unit handphone," jelas Hadi.


Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Polsek Pancur Batu guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman untuk mengungkap. "Adakah kerjasama dengan jaringan lainnya," pungkas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi S.IK,SH.


Penulis : Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post