Jumat, 17 Maret 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Menghadiri RDP dikantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara atas pengaduan LINHAMAS terkait pemakaian tenaga kerja asing di PT. Pangkatan Indonesia (Evan group) Jum'at (17/3/2023)


Ketua Umum Lembaga Harapan Informasi Masyarakat ( LINHAMAS) Yaituh Drs Mangandar Simanjuntak mengatakan kepada awak media di kantor DPRD tingkat ll labuhan batu "Kami telah mengirimkan surat tertulis mengenai keberadaan orang asing menjabat GM di perkebunan PT EVAN Pangkatan. kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Labuhanbatu pada bulan Agustus 2022.


Namun pihak Disnaker tidak ada tanggapan. sehingga kita langsung mengadu kepada DPRD Labuhanbatu, Dan pada hari Jumat 17 Maret 2023 Lembaga kita di undang oleh DPRD Labuhanbatu. dan juga Kadis Capil & Kadis Disnaker labuhan batu beserta pihak PT EVAN pangkatan dengan tujuan Rapat Dengar Pendapat ( RDP).


di ruang rapat DPRD, Labuhanbatu yang di pimpin langsung oleh ketua komisi ll.bapak Eko Hasibuan .namun GM PT EVAN tidak memperdulikan apa panggilan DPR labuhan batu maka ketua ketua komisi ll menganggap surat LINHAMAS. besar kemungkinan benar. Dan menurut ketua umum mangandar si majuntak SPD. bahwa PT EVAN tidak tunduk kepada peraturan pemerintah.


Terbukti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saja tidak di hargai mereka, cuman tadi kita bangga mendengar tanggapan DPRD melalui komisi ll kita akan panggil mereka melalui Polres labuhan batu," ucapnya.


Penulis : Jb Sinaga

www.posmetrosumut.com 

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post