Senin, 06 Maret 2023

author photo

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara minta kepada aparatur penegak hukum (APH) tindak tegas Debt Colector dan Premanisme di labuhanbatu yang membuat resah masyarat demi kenyamanan masyarakat labuhanbatu,


Saat awak media berbincang dengan Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan (05/03/2023) "Aparat Penegak Hukum (APH) harus ciptakan pengawasan ketat kepada preman di jalanan mau pun di setiap titik rawan, Terhusus di jalan raya sangat lah pentingnya pengawasan karena terkadang debt collctor ini bisa di bilang sering mengintai di warung ketika lewat yang di intai saat itu mereka mengejar dan langsung menyandra keretanya lalu membawanya.


Hal ini sering terjadi di siang hari maka yang banyak korban anak sekolah berangkat naik kereta pulang jalan kaki kadang kasian kita melihatnya kalaulah ada menyangkut hutang piutang, kan ada hukum kenapa harus main rampas?," Katanya.


saat awak media minta tanggapan dari ketua Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) Bpk drs Mangandar Simanjuntak mengatakan (06/03/2023) "di negara Indonesia belum ada hukum dua nisme, karena yang berhak menyita barang harus melalui pengadilan, kecuali barang bukti salah satu contoh pengedar narkoba dengan sepeda motor ataupun mobil,


hal ini sering di lakukan polisi jadi kalau ada kalangan rakyat biasa, Masuk ke rumah Tampa seijin, kita tangkap dan serahkan ke pihak yang berwajib, maupun dari debt collctor jangan kasi pain biar mereka berurusan denga polisi karena negara kita adalah negara hukum oknum polisi pun kalau ada yang mau mendampingi menagi utang lapor ke kantor linhamas kita akan Surati Kapolri melalui lembaga harapan masyarakat tegasnya," ucapnya....


Penulis : Jb Sinaga

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post