POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kantor BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara. Selasa (28/3/2023).
Penyerahan LKPD Unaudited ini mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan karena tepat waktu. Usai menerima LKPD Unaudited tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2022. Diharapkannya, seluruh perangkat daerah mampu memberikan laporan keuangan yang transparan, benar, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga Pemko Medan mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya," jelas Bobby Nasution.
Sementara itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.
Oleh sebab itu, Eydu mengapresiasi Pemko Medan yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa. “Kami akan memeriksanya mulai tanggal 29 Maret hingga 12 Mei,” jelasnya.
Penulis : Eko S
This post have 0 comments