Sabtu, 04 Maret 2023

author photo

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU

POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu mengaman salah seorang orang pengedar narkoba jenis sabu - sabu dan ekstasi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Jumat (03/03/2023). 


Kasat mengatakan "Pelaku yaitu berinisial HP alias Heru (39) Warga Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.


Lebih lanjut dijelaskan Kasat, penangkapan kasus narkotika ini pada Kamis (23/02/2023) sekira pukul 17.10 WIB. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di pondok area perkebunan sawit PTPN III Mambang Muda Aek Kanopan Timur Kabupaten Labura provinsi sumatera Utara, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu - sabu dan pil ekstasi.


Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan dari tangannya diamankan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, dalam penggeledahan ditemukan juga satu bungkus plastik klip berisi 13 butir pill narkoba jenis ekstasi, empat bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu pipet berbentuk skop, satu unit handphone dan uang sebesar Rp 400.000.


“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, diperoleh dari seseorang di Aek Kanopan Timur,” jelas Kasat.


Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari orang yang dimaksud, namun tidak dapat ditemukan.


Penulis : Ridho Sinaga

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post