POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Peristiwa hilangnya surat - surat berharga tersebut diduga tercecer di jalan saat mengendarai sepeda motor di sekitaran wilayah Aek Nabara, kecamatan Bilah Hulu,
Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Senin (27/2/2022).
Adapun surat - surat berharga yang tercecer tersebut berupa:
1). 1(Satu) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK ) Sepeda Motor Honda Verza Tahun 2018 atas nama Fredi Saputra dengan No Polisi : BK 5171 YBJ dan 1( Satu) Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) beserta 1(Satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas yang sama .
2). 1(Satu) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor Verza Tahun 2021 atas nama Tutur Ida Sihombing dengan No Polisi BK : 5208 YBO beserta 1(Satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas yang sama.
Pada saat dikonfirmasi awak media korban kehilangan dengan inisial (US ) mengatakan dapat menghubungi beliau ke No : 0852 6175 7602 dan akan memberikan imbalan sepantasnya kepada siapapun yang menemukan dan mengembalikan surat - surat berharga tersebut," jelasnya.
Penulis : Red
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments