POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Petugas kepolisian dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap satu orang diduga bandar narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, pada Kamis (06/04/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kasat mengungkapkan, pelaku inisial AIS (33) Warga Dusun Sungai Kelapa Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut Kasat menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini berawal pada Selasa (04/04/2023). Sore itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Tangkahan Besi Desa Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan melihat satu orang laki-laki diduga sebagai bandar narkoba sehingga dilakukan penangkapan.
“Saat digeledah ditemukan empat bungkus plastik klip putih diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram netto, dua bungkus plastik kosong, satu timbangan elektrik, satu unit handphone dan uang senilai Rp 300.000 diduga hasil penjualan narkoba,” beber Kasat.
Kepada polisi, AIS mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. AIS bilang narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang dengan inisial AL.
“Tim berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan, diduga saudara AL sudah mengetahui penangkapan terhadap pelaku AIS,” ujarnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Penulis : Red
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments