POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Kepala Polisi Sektor (KAPOLSEK) Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA RICARDO SIRAIT SH. Berhasil mengamankan pelaku pengangkut minyak subsidi bio solar dengan sepeda motor along - along yang terjadu di wilayah hukum (WILKUM) Polsek Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Pada hari Sabtu, (01/04/2023) sekira pukul 11:00 Wib, Pada saat melaksanakan giat patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait SH, dengan rute Jalan besar Negeri lama menuju Kecamatan Panai Hulu, Sesampainya di Dusun Gerak Tani Desa Sei Tampang Tim patroli Polsek Bilah Hilir melihat sepeda motor along - along yang datang dari arah negeri lama menuju ajamu dengan membawa minyak sebanyak 12 jiregen,
Kemudian tim personil Polsek Bilah Hilir memberhentikan sepeda motor tersebut lalu mengintrogasi pelaku Syahrial (30) warga Sei Kasih Luar dan mengatakan "saya membeli minyak BBM bio solar dari seorang bernama "Jonas" yang tinggal di negeri lama, saya membeli perjiregen nya dengan harga Rp 235.000 X 12 jiregen = Rp 2,820.000 dan akan dijual ke nelayan yang berdomisili di Kecamatan Sei brombang, pelaku tersebut ritun mengangkut BBM Bio Solar Subsidi sebanyak 3 kali seminggu," Ucapnya
Dari keterangan pelaku, kegiatan pelaku tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan kemudian, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hilir Guna Proses lebih lanjut.
Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs H Sunitro Margolang, SH
Bilah Hilir terkait penangkapan tersebut mengatakan "Benar adanya penangkapan itu Do. Saya selaku kepala polisi sektor Bilah Hilir akan menindak tegas mafia minyak yang berada di Bilah hilir ini," ucap Kapolsek Bilah Hilir
Penulis : Jb Sinaga
This post have 0 comments