Kamis, 18 Mei 2023

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Empat (4) tersangka pelaku penganiayaan secara bersama - sama terhadap agen Bus Chandra yang terjadi di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang Negeri Lama, Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diringkus Polisi.


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Empat (4) tersangka pelaku penganiayaan secara bersama - sama terhadap agen Bus Chandra yang terjadi di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang Negeri Lama, Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil diringkus Polisi.


Keempat tersangka berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 12.00 Wib, saat sedang berada dirumah salah satu tersangka yang terletak di Desa Sei Tampang.


Diketahui keempat pelaku tersebut masing masing berinisial AN alias Dio (23), DM alias David (20), RL alias Rio (20), SS alias Muel (18), dan seluruhnya adalah warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.


Kapolsek Bilah Hilir AKP Sunitro Margolang, melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, menyebut, insiden itu terjadi saat korban yang nota bennya sebagai agen bus, sedang mengawal Bus Chandra BK 7239 YH yang dikemudikan oleh Beni Ridho datang dari arah Tanjung Sarang Elang menuju loket Negeri Lama, pada Minggu 14 Mei 2023, sekira pukul 19.30 WIB.


Setibanya dijalan umum Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, tiba-tiba 2 (Dua) unit sepeda motor yang ditumpangi 4 (Empat) orang laki-laki datang dari arah belakang lalu secara tiba-tiba berhenti didepan bus," ungkap Kanit Reskrim, melalui whatsapAPP, Kamis (18/5/2023).


Setelah keempat orang tersebut berhasil memberhentikannya, korban lalu bertanya, ada apa ?? Lalu dijawab para pelaku, Bus Candra ini menyenggol orang di HSJ. Korban kembali menjawab gini aja, kalau ada permasalahan ayok kita ke loket.


Tanpa basa basi akhirnya korban dianiaya oleh keempat tersangka secara bersama sama hingga korban mengalami  bibir bawah bagian dalam mengalami luka dan kening sebelah kiri bengkak. "Atas perbuatan para pelaku, korban merasa keberatan lalu melaporkan nya ke Mapolsek Bilah Hilir," jelas IPDA Ricardo.


Berdasarkan laporan korban, akhirnya personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penangkapan terhadap para tersangka," imbuhnya.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses hukum, kini keempat tersangka  telah ditahan di Mapolsek Bilah Hilir," pungkas Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait.


Penulis : Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post