Minggu, 21 Mei 2023

author photo
POSMERTROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMERTROSUMUT.COM|LANGKAT - Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Kw Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Provinsi Sumatera Utara sangat mengecewakan dan dinilai masuk kategori buruk oleh warga. minggu,(21/5/2023)


Karena di duga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) dan saat jam kerja walau sudah jam 9 belum juga ada pegawai yang masuk kerja dalam menjalankan tugasnya.


Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari warga yang bernama Anto saat menemani warga lainnya untuk mengurus surat pengantar Administrasi nikah di Kelurahan Kw bingai menjelaskan jika sering warga kecewa dan harus menunggu karna sudah jam 9 tidak ada satupun pegawai kelurahan terlihat. Sudah mendekati siang hari baru satu persatu datang. Ujarnya


 " Wah kalau kelurahan kw bingai emang kacau, menunggu lama baru ada pegawai sedangkan Kantor-kantor lain sudah berktifitas, pelayanan lambat bahkan Setelah surat jadi, petugas kelurahan meminta uang Rp 70 ribu. Alasannya untuk administrasi," katanya beberapa waktu lalu.


Tidak hanya mengurus surat administrasi nikah, Anto juga punya pengalaman diminta uang saat mengurus surat-surat lain di kelurahan tersebut. "Dulu pernah buat surat kematian, diminta Rp 100 ribu, surat buat SKCK diminta Rp 30 ribu," ujarnya.


Terkait keluhan warga tersebut hingga kini Lurah kw Bingai Kartini belum berhasil di temui karena jarang masuk dan saat dihubungi via whatsapp dengan nomor 0813-6226-xxxx terkesan bungkam karena tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini naik kepermukaan. 


Warga Langkat berharap agar diadakan penyuluhan saber pungli bagi kelurahan kw bingai karena penting dilakukan karena bertujuan agar mereka bekerja dalam kondisi bersih. 

Penulis : Roby Tarigan 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post