Senin, 15 Mei 2023

author photo

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu kembali melaksanakan kegiatan razia grebek kampung narkoba (GKN) dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Sabtu (13/5/2023)


Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, SH., MH dan diikuti oleh sekitar 50 personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, dan Pol PP Kab. Labuhanbatu. 


Dalam kegiatan tersebut, tim bergerak menuju lokasi sasaran dengan menggunakan mobil dinas yang sudah disiapkan. Tim Razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) tiba di lokasi penggerebekan pertama di Jalan Ahmad Dahlan Gang Sepakat, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 15.40 WIB. Kepling Gg. Sepakat, Ibu Maimunah turut hadir dalam penggerebekan tersebut.


Di lokasi penggerebekan pertama, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa plastik klip tembus pandang, 4 buah mancis, 5 buah alat hisap bong, 1 buah timbangan, dan 1 bungkus plastik klip kecil.


Selanjutnya, tim melanjutkan ke lokasi penggerebekan kedua yang beralamat di Jalan Kampung Sawah Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Di sana, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 kotak Gudang Garam, 2 buah kaca pirex, 7 buah alat hisap bong, 7 buah mancis, dan beberapa plastik klip kecil.

Kegiatan tersebut diharapkan 


Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ujar KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus.

Penulis : Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post