Selasa, 23 Mei 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Kegiatan mediasi dan pembinaan terhadap anak yang melakukan tawuran berlangsung di Mako Polres labuhanbatu tepatnya di ruang gelar Reskrim, Minggu,(21/05/2023).


Sebelumnya Quick Respon Kapolres Labuhanbatu Akbp James H Hutajulu menanggapi aduan masyarakat dan langsung mengamankan sepuluh orang anak yang terlibat tawuran, Setelah diamankan polisi langsung menghubungi keluarganya.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Akp Rusdi Marzuki dan dihadiri Uptd Ppa Labuhanbatu, KBO Reskrim,Kepala Sekolah, Kanit Reskrim, Kanit Bhabinkamtibmas, Guru Bp, Kepala lingkungan, Personil Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Orang tua anak.


Dalam sambutannya Kasat Reskrim mengatakan Bahwa terkait dengan diamankannya kesepuluh anak yang terlibat tawuran ini merupakan tindak lanjuti perintah bapak kapolres labuhanbatu untuk gerak cepat dalam menindaklanjuti seluruh informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi-aksi Genk motor yang meresahkan masyarakat khususnya Kota Rantauprapat


Lanjut, Pihak kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya untuk tidak lagi ikut dengan genk-genk motor yang meresahkan masyarakat.


Mengajak Lurah / Kepala Desa dibantu dengan para kepling, kadus, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk membantu mengawasi, memberikan arahan dan bimbingan terhadap anak-anak didaerahnya untuk tidak terlibat Genk motor.


Sebelum menutup kata sambutannya beliau mengajak seluruh yang hadir untuk membuat suatu kegiatan positif kepada anak seperti pendalaman agama dan membuat kompetisi olahraga di tempatnya agar anak kita tidak terfikir untuk melakukan hal yang negatif.


Pembinaan yang dilakukan berupa meminta maaf dan sungkem kepada orangtua, dan di Lanjutkan dengan pembinaan rohani dan mental berupa sholat Magrib berjamaah, serta memangkas rambut anak agar terlihat lebih rapi,

Penulis : Untung Surbekti

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post