Minggu, 28 Mei 2023

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuala berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Dodo Anta Surbakti (33) warga Dusun III, Desa RajaTengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuala berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Dodo Anta Surbakti (33) warga Dusun III, Desa RajaTengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kuala AKP Ilham melalui Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Minggu (28/5/2023).


AKP Yudianto menjelaskan, adapun pelaku ialah Rukun Ginting (38) tahun warga

Lingk Simpang III Lau Njahong Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.


Lebih lanjut, kata AKP Yudianto, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 wib di Dusun IV Raja Tengah Hulu Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.


“Bersama tersangka, kami amankan juga

1 (Satu) buah tojok buah kelapa sawit, kata AKP Yudianto.


Masih kata AKP Yudianto, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin Tanggal 22 Mei 2023 sekira Pukul 16.30.wib berada di cakrok yang beralamat di Dusun IV Raja Tengah Hulu, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat saat korban Dodo Anta Surbakti bersama saksi M.Yusuf Ginting dan Brema Ginting minum kopi lalu tiba tiba datang pelaku marah marah tanpa sebab lalu mendekati korban yang berada di cakrok tersebut lalu mengatakan kepada korban dan saksi lainnya.


“Kuantam nanti kelen semua” Lalu kami yang berada di cakrok tersebut hanya diam lalu pelaku mengambil 1 (satu) buah tojok buah kelapa sawit yang berada di bawah pohon kelapa sawit lalu berjalan mendekati korban lalu melihat hal tersebut korban berdiri lalu pelaku langsung mengarahkan tojok tersebut ke arah perut sebelah kiri korban dengan menggunakan kedua tangannya namun korban mengelak namun terkena sedikit di perut sebelah kiri lalu pelaku langsung kembali mengarahkan paruh tojok tersebut ke arah perut korban kembali dengan mengunakan kedua tangannya lalu kena di bagian perut korban lalu melihat hal tersebut korban langsung menangkap tojok tersebut di tangan pelaku dan menepiskan pelaku hingga pelaku tersungkur ke tanah lalu melihat hal tersebut para saksi datang dan memisahkan saya dengan pelaku lalu melihat perut korban tersebut dalam keadaan luka korban pergi mencari perobatan, lalu atas kejadian tersebut korban merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke polsek kuala guna proses hukum lebih lanjut.


Sambungnya, pelaku tindak pidana penganiayaan berhasil diciduk oleh Polisi pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib , personil polsek kuala mendapat informasi bahwa Tersangka berada di Simpang Koramil Kel Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat , lalu Tersangka ditangkap oleh pihak Polsek Kuala tanpa ada perlawanan, untuk di amankan dan di proses sesuai hukum yg berlaku," pungkasnya.


Penulis : R. Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post