Selasa, 06 Juni 2023

author photo
DitresKrimum Poldasu didampingi Polres Langkat melaksanakan Pemasangan Plang Sita


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - DitresKrimum Polda Sumut didampingi Polres Langkat melaksanakan Pemasangan Plang Sita di PKS PT Dewa  Perangin angin di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Senin (05/06/2023) sekira pukul 20.00 wib.


Tim personil dari Ditreskrimum Polda Sumut tiba di Pabrik Kelapa Sawit Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama 3 (tiga) orang anggota.


Adapun tujuan kedatangan dari Team Ditreskrimum tersebut untuk memasang Plang Sita terhadap Pabrik Kelapa Sawit di Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.


Tampak Hadir pada saat giat tersebut sbb :  Ketua DPRD Langkat Sribana br Perangin angin, Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, Ketua DPD Partai Golkar Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti, Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring, Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin, Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri, Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring, Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggota,Masyarakat Raja Tengah.


Adapun penyitaan dilakukan pukul 21.00 wib, yang dilalukan oleh penyidik Ditreskrimum an. Ipda Suandi Samosiri, SH dari Kuasa Hukum an. Anggun Rizal Prinadi SH terhadap Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. DEWA RENCANA PERANGIN ANGIN, 


Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang / didirikan dan hingga pukul 21.30 wib, kegiatan tersebut selesai dan dalam keadaan aman dan kondusif.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post