POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Himpunan Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (HIMDA-SU) lakukan Aksi terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) berkedok baju seragam olah raga Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Langkat di depan kantor Kejaksaan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Senin (19/6/2023)
Pada aksi yang dipimpin Kordinator aksi Wisnu wardana dan koordinasi lapangan Sulfi Khoerus Saleh menyampaikan pernyataan sikap yakni salah satunya telah terjadi dugaan pungli pada pembelian baju pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 dan 2 babalan yang memesan baju seragam olah raga dan batik dengan taksiran harga
Seragam olah raga lengan panjang : Rp. 115.000 dan lengan pendek Rp. 110.000 serta baju batik lengan panjang Rp. 55.000 dan lengan pendek Rp. 50.000
Namun baju tersebut dititipkan kembali ke sebuah toko dan para siswa diwajibkan membeli ke toko tersebut secara paket dan dengan harga perpaketnya yakni seragam olah raga lengah panjang Rp. 185.000, baju batik lengan panjang Rp. 85.000, topi dan dasi Rp. 20.000 Atribut Rp. 15.000 degan total : Rp. 285.000
Untuk baju olah raga lengan pendek Rp.160.000, baju batik lengan pendek Rp. 80.000, Topi dan dasi Rp. 20.000, Atribut Rp. 15.000 dengan total 175.000.
Diduga kepala sekolah telah menerima fee dari hasil penjualan dan ada sangsi kepada siswa yang tidak membeli di toko tersebut.
Mahasiswa mendesak kejaksaan negeri Stabat segera mengusut dugaan pungli tersebut dan juga pungli yang terjadi di sekolah SD dan SMP negeri di kabupaten Langkat serta mendesak bupati langkat angar mengevaluasi kinerja kepala dinas pendidikan Langkat yang diduga pungli yang terjadi juga mengalir ke kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat.
Kasi Intel kejaksaan negeri Stabat Sabri Marbun mengatakan "Saya akan lanjutkan pemeriksaan pengaduan setelah pengunjuk rasa melampirkan bukti pendukung". Ujarnya.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments