Jumat, 30 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - polsek Secanggang tangkap pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. 


Tersangka insial S.E, jenis kalamin Laki-laki, umur 41 Tahun, Islam, warga Dusun XI Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian yakni satu bungkus kecil plastik klip bening les merah yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,7 Gram) dan satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Scoopy Lis Merah Hitam dengan plat BK 5538 ADN.


Kapolres Langkat melalui Plh Kasi humas Polres langkat AKP S. Yudianto menjelaskan kronologis kejadian via whatsapp jumat tanggal 30/6/2023 bermula pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira pukul 16.30 Wib, Kapolsek Secanggang AKP SALIJA, SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat lalu atas perintah Kapolsek Secanggang AKP SALIJA,SH dan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. RAJA MULIA, SH bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yg diduga pelaku Narkotika jenis sabu sabu tersebut,


Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu dengan mengendarai Sepeda motor Jenis Honda Scoopy Merah Hitam dengan plat BK 5538 ADN di Desa Selotong Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.


Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki tersebut, kemudian pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan kepada pelaku dan di temukan 1 (satu) Bungkus kecil plastik klip bening les merah yg diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan (Bruto 0,7 Gram) di dalam jok Bagasi Sepeda Motor pelaku dan pelaku mengakui BB tsb miliknya.


Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal membawa pelaku dan BB tsb ke Polsek Secanggang untuk proses selanjutnya.

dan melmpahkan perkara ke Sat Narkoba Polres Langkat. Ujar S. Yudianto 


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post