POSMETROSUMUT.COM | SUMUT - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari beberapa daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), dalam pengungkapan kasus TPPO itu sebanyak puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai.
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia dimana diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
"Betul, Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya nanti lengkap kita rilis," ujar Hadi Wahyudi.
Penulis : Red
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments