POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Besitang tangkap pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di saat Ops Antik 2023 Dusun sidodadi Desa sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (23/6/2023) sekira pukul 21:00 Wib.
Tersangka yang di tangkap petugas kepolisian tersebut yakni M.Z , jenis kelamin Laki-laki, umur 42 Tahun, Warga Dusun 3 Pasir putih Desa Lubuk kasih, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Serta arang bukti yang berhasil diamankan yakni Empat belas paket kecil yang di bungkus kertas warna kuning di duga Narkotika jenis Ganja, Uang Rp 40.000 dan satu unit Sp motor Suzuki tanpa plat.
Adapun kronologis berawal pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 18:00 Wib,
Kapolsek Besitang AKP TRISNO CARLOS SIHITE, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada masarakat yang sedang membawa dan menjual Narkotika jenis Ganja di daerah Dusun Sidodadi Desa Sekoci kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Besitang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W SITUMORANG mencari Tempat yang sesuai dengan informan, pada hari yang sama sekira pukul 20:00 Wib , Kanit Res dan Tim menemukan tempat dan Masarakat yang sesuai dengan informen dan selanjutnya langsung mengamankan dan juga melakukan pemeriksaan di Tempat tersebut.
Ditemukan dari Jok Sp motor Suzuki T.Plat milik pelaku yang tidak jauh dari pelaku ditemukan 14 (empat belas) paket kecil yang di bungkus kertas warna kuning yang di duga Narkotika Jenis ganja dan Uang hasi penjualan Ganja sebanyak Rp 40.000 , dari kantong celana sebelah kiri .
Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya yang di simpan di dalam jok Sp motor Suzuki miliknya dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang telah di temukan di amankan dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut dan diteruskan perkara ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Penulis : Roby Tarigan.
This post have 0 comments