POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Besitang berhasil ungkap kasus dan mengamankan diduga pelaku Pencurian Besi Rel PT KAI berisial M.Y laki- laki, warga Lingkungan IX Stasiun Kelurahan Bukti kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Husein Simatupang melalaui kasi humas Polres Langkat AKP S Yudianto. Sabtu (17/6/2023)
AKP S Yudianto menjelaskan berawal apa hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 Sekira pukul 03.30 WIB dilaporkan oleh saksi sekitar pukul 14.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di lingk IX Stasiun Kel Bukti kubu kecamatan Besitang kabupaten Langkat berawal pelopor diberitahu oleh saksi M.Y yang dipercayakan sebagai penjaga malam barang-barang milik negara untuk pekerjaan pemasangan jalur kereta api bahwa besi rel paksa berjumlah 2 (dua) batang dengan total sepanjang 9 (sembilan) meter dengan berat besi tersebut ditaksir seberat 400 kilo yang berada di gudang penyimpanan sementara telah hilang.
Mendengar berita tersebut pelopor langsung memberitahukan kepada pimpinan (PPK-4) sdra PATRICK MORONEY mendengar informasi tersebut oleh pimpinan memerintahkan untuk turun mengecek barang yang hilang ketika dicek oleh pelapor benar bahwa barang berupa besi rel paksa telah hilang sebelumnya saksi M.Y dan saksi AJI SETIAWAN mencari di sekitar lokasi namun besi rek paksa tersebut tidak ditemukan atas kejadian tersebut pihak DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
Adapun Kronologis penangkapan pada hari Jumat tgl 16 Juni 2023 sekira pukul 09:00 wib ,.
Kapolsek Besitang AKP TRISNO Carlos Sihite, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga 1 (satu) orang pelaku pencurian An M.Y sedang berada di Rumahnya dan Satu Batang Besi rel paksa milik korban An Direktorat Jenderal Perkereta apian di sembunyikan di sebuah rumah kosong yang berada di sebelah rumah pelaku di Lingk 9 Stasiun Kel Bukit Kubu kec Besitang Kab Langkat,
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang IPDA W SITUMORANG bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut.
Kanit beserta tim melakukan pencarian ke tempat yang di maksud pada hari yang sama sekira pukul 10:00 Wib Kanit beserta tim menemuka 1(satu) orang yang di maksud dan juga menemukan 1 barang bukti yang di maksud di sebuah rumah kosong tepatnya di sebelah rumah pelaku , dan selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan mengintrogasi kepada pelaku dan mengakui bahwa dialah yang melakukan Pencurian tersebut dan selanjutnya Kanit dan Tim membawa Pelaku ke Polsek besitang Guna proses penyidikan lebih lanjut. Ujar Yudianto menjelaskan
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments