Jumat, 23 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek bohorok tangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu saat melaksanakan OPS Antik Toba 2023 di Dusun Terlok Desa Simpang pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (22/6/2023) sekira pukul 21.30 Wib


Tersangka Z.A, Laki-laki, umur 28 Tahun, warga Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.


Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu 0,36 gram, satu bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong, satu bungkus klip palastik bening ukuran kecil kosong, satu lembar helai tisu warna putih dan Uang Tunai sebesar Rp 145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).


Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto Menjelaskan kepada wartawan jumat 23/6/2023 berawal pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.30 wib personil unit reskrim polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi Tempat Kejadian Perkara sering terjadinya transaksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok AKP PAMILU H. HUTAGAOL, S.H.MH.


Kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA FAHRUL ROZI NST,S.H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan.


Tim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal perladangan sawit yang dijadikan tempat transaksi Narkotika sehingga Tim langsung melakukan penangkapan kelokasi dan pada saat tim melakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus di dalam 1 (satu) lembar tisu berwarna putih dan selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait BB tersebut diatas ianya menerangkan bahwa ianya mengakui Barang bukti tersebut diatas yang ditemukan adalah Miliknya.


Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut. Ujar humas Polres 


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post