Kamis, 22 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Gebang amankan pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor di Dusun I Desa Dogang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Rabu ( 21/06/2023( sekira Pukul : 23.30 Wib



Korban sekaligus pelapor

Sandi Prabowo, Laki-laki, umur 25 Tahun, warga Lingk.V Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat


Tersangka 

A.M.S, Laki-laki, umur 18 Tahun, warga Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang.


Adapun batang bukti yakni : Satu buah kunci Leter T dan satu Unit sp motir honda supra X 125 Bk 4722 AGJ dan kerugian di taksir sekitar Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).


Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pkl . 22.23 Wib.Pelapor dan teman pelapor An. DIMAS PRAYOGI dan WIRA PERDANA PUTRA, berangkat dari rumah pelapor menuju Desa Dogang Kecamatan Gebang Untuk melihat hiburan organ tunggal dengan mengendari 2 unit sepeda motor, yang mana korban mengendarai sp motor honda supra X 125 warna hitam. No Pol 4725 AGJ, No Mesin MHIJB9134DK511906, No Rangka JB91E-3494835, Tahun pembuatan 2013 An. ADUN RAYNALDI PRAKASA.


Kemudian sekira pukul 23.00 wib, pelapor dan teman pelapor sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal tersebut.Lalu pelapor memakirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah yang berhajatan dan sp motor terkunci setang.


Kemudian pelapor pergi meninggalkan sp motor dan duduk tidak jauh dari sp motor berjarak +- 10 M. Tidak berapa lama kemudian saksi melihat sp motor pelapor di bawa/ curi oleh pelaku An. A.M.S,


Pelapor melihat sp motor tersebut sedang di bawa oleh pelaku dan pelapor beserta saksi langsung mengamankan pelaku. Dan selanjutnya menghubungi pers piket polsek gebang. Ujarnya humas Polres 


Adapun kronologi penangkapan di jelaskan humas Polres Langkat lagi jika sesuai deangan Laporan Polisi Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023. Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH. Memerintahkan Kanit Reskrim IPTU P.E SIHALOHO beserta bersama Pers piket sabara dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di dusun 1 Desa Dogang Kecamatan Gebang.


Selanjutnya Personil Polsek Gebang dan Babinsa mendatangi tempat kejadian perkara dan sesampainya di lokasi personil polsek mengamankan pelaku yang terlebih dahulu sudah di amankan oleh mesnyarakat dan selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke polsek gebang untuk proses hukum lebih lanjut. Ujar humas Polres Langkat.


Penulis : Roby Tarigan. 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post