Minggu, 25 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Pangkalan Brandan berhasil ungkap dan Tangkap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dumai pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 11.30 Wib, di jalan Piturah Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.


Tersangka D.A alias D, jenis kalamin Laki-laki, umur 17 Tahun, Warga Dusun Wonorejo, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat,


Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni dua Unit Notebook Merk Zyrex dan Sembilan buah Kotak Notebook Merk Zyrex 


Kapolres Langkat melalui Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto menjelaskan Kronologis Kejadian bermula pada Hari Rabu Tanggal 10 Mei 2023, Pukul 12.30 Wib. Saksi Sri Pratiwi, S.E menginformasikan kepada pelapor bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika telah hilang.


Setelah dicek ternyata benar hilang sebanyak 10 unit merk Zyrex. Adapun sehari - hari gedung laboratorium fisika tersebut tidak dikunci dikarenakan kuncinya rusak. Akibat kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar Rp. 55.200.000,- Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pkl Brandan guna proses hukum selanjutnya.


Kronologis Penangkapan di jelaskan Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto lagi pada hari Jum'at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan (curat) di Jalan Piturah Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat.


Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tsb sedang berada di Jl. Lintas Dumai Kel. Pelintung Kecamatan Medan Kampai Kota Dumai provinsi Riau.


Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .*D.A als D* sedang bekerja di pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai ( KID ) dan langsung mengamankan Pelaku . Dan Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan team opsanl melakukan interogasi pelaku dan iannya pun mengakui perbuatannya.


Kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan untuk proses hukum selanjutnya. Ujar humas Polres Langkat 


Penulis : Roby Tarigan. 

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post