Rabu, 07 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Curanmor M.A als Dgl, laki-laki, umur 19 Tahun,Islam, Warga jalan pelita beras basah kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.


Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan Rabu (07/06/2023) menjelaskan kronologis kejadian pada hari senin tanggal 5 Juni april 2023, Pukul 05.00 Wib. Saat pelapor Hasanudin umur 73 tahun warga lubuk kertang kecamatan brandan barat Langkat mengetahui sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009 warna hitam BK 3489 ll atas nama Ramli jali dengan nomor rangka MH330C0029J453399, No mesin 30C-453356 yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku.


Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar empat juta rupiah dan korban merasa keberatan hingga membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan.


Adapun Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib. Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pencurian tersebut sedang berada di desa lubuk kertang kecamatan Brandan barat kabupaten Langkat.


Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor yg hilang milik pelapor dan setelah dilakukan pengejaran akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil di amankan untuk proses hukum selanjutnya. Ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post