Selasa, 27 Juni 2023

author photo

 

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT

POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Polsek Stabat tangkap tersangka tindak pidana narkotika di saat Ops Antik Toba 2023 di Perumahan Azhara jalan perniagaan Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 01.00 wib


Tersangka yang berhasil di tangkap petugas kepolisian berinisial E.S Laki-laki, umur 27 Tahun, warga alamat pantai luas Desa Stabat Lama barat Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.


Barang bukti yakni : satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat 0,18 Gram, satu buah kaca pirek, satu buah bungkus rokok merk maknum dan satu unit sp.motor honda scopy warna merah No. Pol : BK 2196 PBI.


Kapolres Langkat melalui plh kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto menjelaskan bermula pada hari Selasa tanggal 27 juni 2023 sekira pukul 00.30 wib, Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi yang bahwa disekitar perumahan Zahra jln. perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat sering dilakukan transaksi narkoba.


Mendengar informasi tersebut unit reskrim polsek stabat yg dipimpin oleh kanit Reskrim IPDA HERI NALOM OPUNG SUNGGU, SH melakukan penyelidikan dan pengintaian sehingga pada hari selasa pukul 01.00 Wib seorang laki laki (melarikan diri) menggunakan sp.motor sedang transaksi dengan seorang laki laki bernama E.S dan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang baru membeli sabu seberat 0, 18 gram dan kaca pirek yang dimasukkan didalam bungkus rokok magnum sementara penjual sabu melarikan diri dengan menggunakan sp.motor.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Stabai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post