POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Puluhan pedagang dari pasar baru Stabat datang ke Pengadilan Negeri Stabat Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.Kamis (15/06/2023)
Menurut Penasehat hukum dari pedagang Mas’ud,SH MH.CPM.CPL.CPCLE, bahwa Pedagang Stabat baru tersebut yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pajak Baru Stabat (IPABAS) hari ini mereka datang untuk menghadiri sidang perdata mengenai lahan pajak baru Stabat antara pedagang dengan pihak ahli waris
Kehadiran pedagang tersebut dalam hal ini sebagai penggugat. ” Kami datang mengunakan pakaian adat Melayu dan menggunakan becak sebagai alat transportasi kami.
Doakan agar kirannya gugatan kami dikabulkan majelis hakim dan kami dapat melaksanakan aktivitas berdagang di pasar baru Stabat dengan aman dan nyaman ” ucap H.Nardi selalu ketua IPPABAS yang didampingi H.Salman selaku sekertaris ucap nya saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Stabat.
Hal senada juga disampaikan oleh Mas’ud.SH.MH selalu penasehat hukum penggugat mengatakan,kami pada hari ini Rabu Tanggal (15/6/2023) mendampingi klain kami selaku penggugat atas perkara perdata perbuatan melawan hukum yang terregistrasi di pengadilan Negeri Stabat nomor.19/Pdt-G/2023/PN Stb tanggal 22 Maret 2023.
Melawan CV. Susila Bakti sebagai Tergugat 1, Ahli waris dari alm.Syaiful Bahri sebagai tergugat 2, PT.Alam Jaya sebagai Tergugat 3, Pemerintah Kabupaten Langkat Cq, Bupati Kabupaten Langkat selaku Turut Tergugat 1. Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat sebagai Turut Tergugat 2.
Semoga pada agenda mediasi ini, dapat menghasilkan kesepakatan perdamaian yang baik pada semua pihak ucap Mas’ud.SH.MH yang biasa disapa sebagai pengacara rakyat tesebut.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments