Rabu, 14 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | SERGAI


POSMETROSUMUT.COM|SERGAI - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dimas Tri Adji S.I.kom dalam kegiatan tahunan yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya kali ini kegiatan reses 3 Tahun ke 4 yang digelar di Kampung Ibus Dusun IX Desa Seirampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) Rabu (14/06/2023) Sekitar Pukul 17:00 Wib.


Kehadiran Dimas Tri Adji yang didampingi Sekertaris DPD Partai Nasdem Ali Amran serta DPC Nasdem Imran bersama pengurus lainnya dalam kegiatan tersebut Adji disambut dengan tari kesenian Jawa yang dibawakan anak-anak dari kampung ibus.


Tri Adji dalam kesempatan tersebut menyampaikan saya hadir dikampung ibus ibus ini dikarenakan kampung ini yang mengantarkan saya bisa naik menjadi anggota DPRD provinsi, sehingga saya menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan reses,semoga kehadiran saya ini bisa membawa aspirasi yang akan saya bawa nantinya ke provinsi.


Lebih lanjut Dimas menyampaikan tetap menjalan program program dari desa yang bisa menyampaikan kepada kami, program sekecil apapun akan tetap kita lanjutkan dari desa sampai kekecamatan,oleh sebab itu kami selalu memohon kepada perwakilan masyarakat ayo sampaikan profosal kekami agar bisa kami sampaikan kepada bapak Gubernur.


Tidak sampai disitu Pesan Dimas kepadaasyarakat ibus-ibus tetap waspada dengan penyalah gunaan narkoba dikarenakan desa seirampah adalah Jona merah dalam penyebaran narkoba,data ini kita peroleh dari BNN(Badan Narkoti Nasional)oleh sebab itu jika ada kegiatan yang mencurigakan dikampung(Desa)segera laporkan ke pihak yang berwajib atau kekami partai Nasdem,jelasnya.


Salah seorang perwakilan masyarakat Misnan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRD provinsi yang tetap mau berkunjung ke kampung kami, semoga kegiatan terus berjalan setiap tahunnya tidak hanya itu semoga kunjungan anak kami bisa menjadikan motivasi untuk generasi muda dikampung Ibus-ibus ini nantinya.

Penulis : Putra

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post