Kamis, 15 Juni 2023

author photo
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT


POSMETROSUMUT.COM|LANGKAT - Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap Pelaku penyalahan tidak narkotika jenis sabu-sabu falam rangka Ops Antik Toba Tahun 2023 di

bukit lawang Desa gotong royong, kecamatan bahorok, kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Rabu (14/6/2023) sekira pukul 20.30 Wib


Tersangka berisial C umur 34 Tahun, warga bukit lawang Desa gotong royong kecamatan bahorok kabupaten Langkat.


Barang bukti yang berhasil diamankan yakni : tujuh Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 7,60 ( tujuh koma enam puluh ) Gram, dua Bal plastik bening kosong dan satu unit alat timbangan elektrik 


Adapun kronologis penangkapan pada Hari rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira Jam 19.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu Di bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kabupaten Langkat.


Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Tersebut.


Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang laki2 di dapur rumah dan menemukan BB yang berada di tangan kiri nya yang berupa 7 ( tujuh ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

 

Selanjutnya Team pun lakukan Interogasi kepada tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah miliknya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses Hukum lebih lanjut.


Penulis : Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post