Senin, 12 Juni 2023

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Personel Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba, Senin (12/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB.


POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Personel Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba, Senin (12/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB.


Pelaku adalah MA alias Adek (32) warga Dusun III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, ini diringkus saat berada di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, tepatnya direl kereta api.


Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.


Dijelaskannya, penangkapan berawal saat personil Sat ResNarkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


"Dari informasi ini, anggota tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi dan tim pun mencoba melakukan undercover buy," jelas Yudianto.


Sebelum pelaku menyerahkan barang bukti, kata Yudianto, petugas melihat MA memegang satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu dengan tangan kanannya.

"Melihat itu, kemudian tim pun langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan ditempat duduk pelaku. Saat itu petugas menemukan satu kotak rokok kecil yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," beber Yudianto.


Saat diinterogasi, kata Yudianto, MA mengakui bahwasanya barang bukti 3,08 gram sabu tersebut adalah miliknya. "Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke jantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," paparnya.


Penulis : Roby Tarigan
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post