POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan tausiyah Jumat, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan kegiatan keagamaan kepada narapidana agar tetap menjaga iman dan meningkatkan ibadah di dalam penjara.
Tempat pelaksanaan berada di Rumah Tahanan Mapolres Labuhanbatu yang terletak di Jl. MH. Tamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. Acara ini dihadiri oleh narapidana serta beberapa tamu undangan khusus, antara lain Ustadz H. Gazali, Ustadz Iben, dan beberapa personil Satuan Tahanan Polres Labuhanbatu
Dalam tausiyah kali ini, Ustadz H. Gazali dan Ustadz Iben bertindak sebagai pembicara. Mereka menyampaikan tausiyah dengan tema “Sholat Menggugurkan Dosa-Dosa”. Tausiyah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada narapidana tentang pentingnya menjaga sholat sebagai salah satu ibadah yang dapat menghapuskan dosa-dosa.
Ustadz H. Gazali, yang merupakan seorang pendakwah terkenal, memberikan penjelasan yang komprehensif tentang makna dan manfaat sholat. Ia menyampaikan bahwa sholat adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan jiwa, dan mendapatkan pengampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Ustadz Iben juga memberikan pandangan yang mendalam tentang pentingnya melaksanakan sholat secara khusyuk dan benar.
Kehadiran personil Satuan Tahanan dan Wartawan (Sat Tahti dan Siwas) dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran acara serta melaporkan kegiatan ini kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada narapidana.
Kegiatan tausiyah Jumat di Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan inspirasi kepada narapidana untuk tetap menjalankan ibadah di tengah keterbatasan tempat dan situasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan narapidana mampu memperbaiki diri, merenungkan perbuatan yang telah dilakukan, dan memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT.
Kegiatan tausiyah ini merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada narapidana agar mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat setelah menjalani masa tahanan. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memberikan pengaruh positif kepada para narapidana dalam menjalani hukuman mereka.
Penulis : Red.
This post have 0 comments