POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Polsek Pangkalan Brandan berhasil tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Bajing Loncat) di Jalan Tanjung Pura, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Diketahui korban bernama Tarkelin sitepu (39) warga Jalan Sutomo Lingkungan Karya, Kelurahan Brandan timur Baru, Kabupaten Langkat.
Informasi yang berhasil diterima tersangka mengaku berinisial BMT (23) warga Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. “Saat ditangkap polisi juga berhasil menyita barang bukti satu Buah palstik terpal palstik dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dari tangan tersangka.
Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto menjelaskan kepada wartawan kronologis kejadian bermula pada Hari Jum at Tanggal 28 Juli 2023, sekira pukul 14.30 wib Mobil pick up yang membawa barang melintas di jalan Tanjung pura pasar 2 securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat tiba-tiba sopir juara Tarigan diberitahu oleh pengendara sepeda motor yang dikenal bahwa barang bawaan telah diambil orang/di bajing kemudian saksi saudara juara Tarigan menghentikan laju mobil pick up dan berhenti untuk melakukan pengecekan dan ternyata terpal penutup barang bawaan telah rusak di koyak dan barang dagang berupa telur puyuh sebanyak 20 rak berisi 2000 butir telur puyuh telah hilang akibat kejadian tersebut saya dirugikan sebesar Rp.700.000 (tilujuh ratus ribu rupiah).
Merasa keberatan lalu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Dijelaskan AKP S Yudianto lagi jika kronologi penangkapan pelaku pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 01.30 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan ( *bajing*) di jl Tanjung pura pasar II desa securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat.
Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat lokasi pelaku pencurian tersebut berada.
Kemudian Kanit reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTANG SH serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku berinisial BMT sedang duduk di pinggir jalan lintas Medan Banda Aceh dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsanl melakukan pengejaran dan akhir nya tsk dan barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,“ ujar Kasi Humas Polres Langkat.
Penulis : Roby Tarigan
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments