POSMETROSUMUT.COM|MEDAN - Manajemen PTPN III Aek Torop Melakukan Intimidasi Dan Kerja Paksa. DPW Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara : Copot Direktur Utama PTPN III
Medan. 10/07/202. DPW Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Mohammad Zulfahri Tambusai kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PTPN III Jalan Sei Batang Hari No.2 Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara
Hal tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari sejumlah pekerja PTPN III Aek Torap yang mendapatkan paksaan ancaman dari Asisten Kepala ( Askep ) Rayon A Kebun Aek Torop, adapun 11 karyawan dan security serta sebagian istri security yang bertempat tinggal di Afdeling II yang mendapatkan ancaman tersebut antara lain : DA, R, DIR, N, A, S, DA, J, G, SS dan SH
Askep Rayon A Kebun Aek Torop memerintahkan melalukan pekerjaan yang berada diluar kewajiban hukum yaitu melakukan pekerjaan produksi memanen tandan buah kelapa sawit dengan perhitungan gajinya berdasarkan hasil premi yang menumpang pada nama karyawan pemanen
Selain itu beberapa security beserta istrinya dipaksa untuk membantu pemupukan tanaman kelapa sawit padahal pekerjaan tersebut merupakan kewajiban pemborong untuk menyediakan pekerja pemupukan
Menurut informan yang ada di lapangan bahwa para security dan beserta istrinya sangat berat hati dan mau tidak mau menuruti perintah yang dilakukan oleh manajemen PTPN III Kebun Aek Torop melalui Askep Rayon dengan disertai ancaman akan dimutasi bahkan di PHK
Kasus tersebut menurut kami dari DPW Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara adalah kejahatan extraordinary yang tidak dapat ditolerir, karena perbuatan tersebut sudah seperti praktik perbudakan seperti yang dilakukan oleh para penjajah. Terlebih lagi PTPN II adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), terang Fahri
Dalam hal ini kami menilai Direktur Utama PTPN III harus bertanggung jawab atas yang dialami oleh para pekerja Kebun Aek Torop dan kinerja Direktur Utama PTPN III patut dipertanyakan atas kejadian tersebut
Adapun tuntutan kami antara lain :
1. Meminta Menteri BUMN Agar Mengevaluasi Direktur Utama PTPN III Dan Juga Segera Mencopot Direktur Utama tersebut
2. Meminta Dinas Ketenagakerjaan Memberikan Atensi Dan Melakukan Tindakan Atas Dugaan Pelanggaran Hukum Dan Kejahatan Ketenagakerjaan di PTPN III Kebun Aek Torop
3. Meminta Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum pidana, pengancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh Manajemen PTPN III terhadap para pekerja di PTPN III Kebun Aek Torop
Jika tuntutan kami tidak direspon oleh pihak terkait. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi, tutup Fahri
Penulis : Halim
This post have 0 comments