Selasa, 25 Juli 2023

Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Sei Paret Kembali Mencuat, Polisi Sudah Periksa 3 Perusahaan


POSMETROSUMUT.COM | SERGAI - Dugaan pencemaran limbah diseputaran sungai Sei Paret beberapa waktu lalu kembali mencuat. Hal tersebut terhendus setelah Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah memeriksa 3 perusahaan.


"Kita sudah periksa 3 perusahaan perihal dugaan pencemaran limbah yang terjadi disungai Sei Paret, dan akan dilakukan pengecekan ke laboratorium ulang yang kedua," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.


AKP Made juga menyebut pihaknya memang sudah menerima hasil lab pertama yang dikeluarkan oleh UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.


"Dugaan kandungannya lebih mengarah ke tapioka," tegasnya.


Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Hedi Novria kepada wartawan, pada Selasa (25/7/2023) membenarkan pihaknya telah melakukan uji lab ulang yang kedua.


Sebelumnya, diketahui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai.


Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.


Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.


Demikian disampaikan Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan, Kamis (13/7/2023) yang lalu di kantornya.


"Dari sertifikat yang diterima, kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni 7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3.


"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah," ujarnya.


Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.


"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk disiang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea didalam air bersifat racun," pungkasnya.


Penulis : Putra
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post