Foto Ilustrasi Korupsi (red) |
POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Langkat hingga saat ini masih menjadi topik perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (27/7/2023).
Dari hasil keterangan narasumber kepada salah satu aktivis di Kabupaten Langkat mengatakan bahwa ada oknum Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) berinisial ML yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dikelompok tani sebesar Rp 800.000 per kelompok dengan dalih royal fee.
Hal tersebut dilakukan pada tahun 2021 yg lalu disaat para kelompok tani mendapatkan bantuan bibit padi dari pemerintah Kabupaten Langkat.
Dari hasil investigasi awak media ini, menurut keterangan salah satu aktivis Langkat yang tidak mau namanya disebutkan, ada beberapa hal yg didapat diantaranya data kelompok tani yang disusun merupakan petani yang tidak sesuai keberadaan lahannya dalam data yang dibuat oleh PPL tersebut.
Diduga selama ini adalah permainan PPL yang terindikasi berkaitan dengan oknum dinas pertanian & ketahanan pangan kabupaten Langkat.
Di jelaskan lagi kepada wartawan, saat aktivis mencoba mengkonfirmasi kepada kepala dinas pertanian dan ketahanan Langkat via seluler, kadis pertanian dan ketahanan menjawab itu diserahkan ke koordinatornya yang bernama silaban.
Diakhir jabatan plt. Bupati Langkat, justru Dinas pertanian dan ketahanan pangan Langkat tidak henti hentinya mencuat dugaan dugaan yang merugikan. Hal ini dapat berpengaruh buruk bagi elektabilitas plt. Bupati yang dielu elukan masyarakat akan kembali maju dalam kontestasi pilkada serentak 2024.
Hingga berita ini sampai kemeja redaksi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Langkat belum berhasil dikonfirmasi wartawan.
Penulis : Robby Tarigan
This post have 0 comments