Sabtu, 22 Juli 2023

POSMETROSUMUT.COM | SERGAI - Terkait pemberitaan Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai terbuka lebar, pasalnya pihak Polres Sergai telah melukan peningkatan penyelidikan menjadi penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.


POSMETROSUMUT.COM | SERGAI - Terkait pemberitaan Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai terbuka lebar, pasalnya pihak Polres Sergai telah melukan peningkatan penyelidikan menjadi penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.


Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7/2023) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.


Kapolres Sergai  AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K saat dikonfirmasi awak media ini pada Sabtu (22/07/2023) melalui pesan singkat whatshaap menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.


"Mau naik sidik. Kita lagi lengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka," ujarnya melalui pesan WhatsApp.


Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap Kepala Sekolah dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).


"Kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan. Kalau Kabid SMP belum diperiksa," tegasnya.


Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi Alamsyah SH memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Sergai yang telah terus mengusut tuntas dugaan OTT terhadap dua Kepala Sekolah yang juga sebagai pengurus MKKS SMP Negeri se-Sergai.


"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, karena sudah berani menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan sudah ditetapkannya statusnya sebagai penyidikan kita berharap segera Polres Sergai menetapkan tersangkanya dalam beberapa waktu kedepan, namun disisi lain polres sergai masih dibebani tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu nantinya apabila sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka secara objektif dan profesional pihak polres sergai harus mendalami siapa yang memerintahkan melakukan pungli dan kemana uang tersebut akan disetorkan," katanya.


Penulis : Putra
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post