Selasa, 25 Juli 2023

KPU; Ingin Pindah Tempat Pemilihan di Pemilu 2024, Ayo Gunakan Aplikasi Sidali

POSMETROSUMUT.COM | SORONG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos didampingi kepala bidang pada Pusdatin Andre Putra Hermawan dan tenaga ahli Setjen KPU memimpin sesi pemaparan tata cara penggunaan Sidalih untuk pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Rapat kordinasi persiapan penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sorong, pada Senin (24/07/2023).

Perlu diketahui Sidalih adalah aplikasi yang paling dikembangkan oleh KPU.

Dalam kesempatan ini, Betty menekankan pendataan untuk DPTb atau pemilih yang ingin pindah memilih pada Pemilu 2024 dilakukan melalui Sidalih agar tercatat dan terdistribusi untuk mempermudah pelayanan memilih pindahan.

Pemilih yang ingin pindah memilih dapat mendatangi petugas di PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota dicek terlebih dulu status terdaftar di DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id dengan membawa dokumen kependudukan disertak alat bukti dukung sesuai persyaratan alasan pindah memilih yang telah diatur sesuai ketentuan.

Setelah pemaparan penggunaan Sidalih, dilakukan pembahasan kelompok menyelesaikan dari berbagai studi kasus mengenai pendataan DPTb.

Turut hadir jajaran Setjen KPU, dan Anggota KPU Provinsi yang membidangi divisi datin beserta admin/operator Sidalih.

Penulis : Humas KPU
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post