POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Exco (executif komite) partai buruh langkat melaksanakan kegiatan aksi damai terkait kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisl E yang melibatkan oknum honorer Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak (PPKB/PPA) berinisl M di kantor polres Langkat, kantor dan Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (21/7/2023)
Aksi masa Partai Buruh pertama dilakukan di polres Langkat dan langsung di sambut langsung oleh pihak kepolisian dan dilanjutkan perwakilan massa untuk berdialog dengan Kasat intel, KBO, Kanit PPA dan Kasat Reskrim di ruang Intelkam polres Langkat dan dari saat pertemuan pihak kepolisian mengatakan jika proses hukum kasus pencabulan tersebut akan di proses secepatnya.
Ketua aksi Partai Buruh Said Abdullah kepada wartawan saat selesai dari rumah diskusi dengan pihak Polres Langkat mengatakan jika hasil pertemuan dengan pihak kepolisian sudah mendapatkan jawaban jika permasalan terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami siswi saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas PPKB/PPA januari lalu sudah mulai di proses yang sebelumnya sudah tujuh bulan terlambat.
"Selain Kasus pelecehan anak dibawah umur yang kita petanyakan ini tentunya kita juga berharap agar kasus-kasus pelecehan lainnya terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Langkat segera di proses dengan cepat". Ujarnya
Masa langsung membubarkan diri menuju kantor dinas PPKB/PPA dan massa aksi Partai Buruh langsung melakukan orasi sesampainya di kantor dinas PPKB/PPA Langkat yang di sampaikan sekretaris partai buruh Bambang Hermanto mengatakan untuk meminta agar kepala dinas jangan melindungi anggotanya atas kesalahan yang di perbuat apa lagi perkara hukum yang sangat mencemarkan reputasi pemerintah kabupaten Langkat karena dinas tersebut seharusnya melindungi perempuan dan anak.
"Kepala Dinas PPKB/PPA harus bersikap netral dan jangan melindungi anggotanya yang telah melakukan pelanggaran hukum". Teriak Bambang penuh kecewa karena tak satupun terlihat pegawai
Dari pantauan wartawan sangat di sayangkan tidak satupun terlibat perwakilan dari dinas yang terlihat mendengarkan orasi masa dan Kantor seperti terlibat dalam keadaan kosong diduga sengaja menghindar, hingga akhirnya massa membubarkan diri untuk mellanjukan orasi ke kantor Bupati Langkat.
Dikantor bupati Langkat beberapa pengurus partai buruh juga melakukan aksi yang intinya meminta kepada bupati Langkat agar memperhatikan kinerja dan menindak tegas bawahananya yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum serta mempermalukan instansi pemerintah dan berharap agar keberpihakannya terdapat rakayat.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH langsung datang dan menghampiri massa dan mengatakan jika beliau akan mengawal kasus yang dialami korban tersebut dan jika nantinya sudah ada jawaban kepastian hukum dari pihak kepolisian maka tersangka akan segera di tindak.
Di tempat terpisah Kuasa Hukum korban pelecehan yang terjadi di Dinas PPKB/PPA Langkat yakni Johannes Lumban Gaol SH dari Law Office Marbun & Co mengatakan sangat apresiasi atas adanya perhatian dari warga Langkat melalui Partai Buruh agar permasalahan kasus pelecehan terhadap siswi PKL yang terjadi di Dinas PPKB/PPA Langkat agar cepatnya di proses.
” Kepada Kepolisian Resor Langkat, khususnya Unit PPA Sat Reskrim mewakili korban mengucapkkan terima kasih atas penetapan Tersangka. Semoga segera dapat dimajukan ke Persidangan,” ujarnya singkat.
Penulis : Roby Tarigan
This post have 0 comments