Selasa, 18 Juli 2023

POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Kepolisian Sektor Panai Tengah dibawah kepemimpinan Kapolsek Panai Tengah, IPTU H. Naibaho, SH.,MH kembali berhasil mengamankan 2 orang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (17/7/2023).


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Kepolisian Sektor Panai Tengah dibawah kepemimpinan Kapolsek Panai Tengah, IPTU H. Naibaho, SH.,MH kembali berhasil mengamankan 2 orang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (17/7/2023).


Kedua pria tersebut, J alias Ijuk (40) warga Desa Sungai Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, dan KH alias Koek (45) warga Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.


Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, S.IK., S.H., M.H., M.IK, melalui Kapolsek Panai Tengah IPTU H. Naibaho, SH., MH kepada awak media ini, Selasa (18/7/2023) dari pesan singkat whatsapAPP.


IPTU H. Naibaho menambahkan, jika warga sudah merasa resah atas perbuatan kedua pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah rumah peladangan yang terletak di Dusun VIII, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


"Warga memberikan informasi kepada pihak kami Polsek Panai Tengah, tentang dimana keberadaan kedua pelaku mangkal menjual barang haram tersebut," ungkap IPTU H. Naibaho.


Berbekal informasi tersebut, team akhirnya langsung bergerak mengintai keberadaan para pelaku.


"Sekira pukul 16.45 WIB, kedua pelaku yang menjual narkoba disebuah rumah peladangan yang terletak di Dusun VIII, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu tersebut berhasil kita bekuk," terangnya.


Dari penangkapan tersebut, team juga berhasil mendapatkan narkotika jenis sabu - sabu dari tangan kedua pelaku sebanyak 3 buah plastik klip besar tembus pandang  yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu- sabu, 1 buah plastik klip tembus pandang ukuran sedang yang berisi butiran kristal yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu- sabu, serta 2 buah timbangan digital.


Selain itu, tambahnya, dari tangan kedua pelaku juga didapatkan 1 unit HP android merk Realme warna hijau, 1 unit HP android merek realme warna biru, 1 unit HP nokia warna hitam, 1 buah gunting berwarna hitam, serta 4 buah skop yang terbuat dari pipet minuman.


Guna tindak lanjut, team unit reskrim masih melakukan pengembangan dan melakukan penahanan terhadap pelaku.


"Kita akan limpahkan pelaku ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, namun kita tetap lakukan pengembangan. Kita tidak bisa sebut nama dari mana pelaku mendapatkan barang itu, nanti bisa bocor," ungkap mantan KBO Sat Reskrim Polres Labuhanbatu itu.


Penulis : Red
www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post