Rabu, 26 Juli 2023

Pelempar Bus Harapan Indah Diciduk Polisi

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Seorang pria berinisial MM umur 26 tahun Warga Dusun Securai Pasar Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara di tangkap Satreskrim Polsek Pangkalan Brandan. 

Hal tersebut terkait saat Bus Harapan Indah plat BL 7990 AA, melintas dari arah Medan menuju Banda Aceh, malah melemparnya pakai batu, tepatnya di simpang tugu 100 Desa Securai Utara, Pangkalan Brandan, Selasa (25/7/2023) Pukul 21.30 Wib. 

Akibatnya, kaca samping kiri bus urutan kedua dari depan pecah/remuk dan batu pun masuk kedalam mengenai bangku nomor 3b. Beruntung penumpangnya tidak mengenai sasaran batu," ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Atas kejadian tersebut, supir bus bernama Muhammad umur 46 tahun Warga Dusun Tengah, Desa Alue Mudem Lhoksukon mengalami kerugian Rp 5.000.000. Sehingga melaporkannya sesuai dengan LP/B/99 /VIII/2023/SU/LKT/Sek - Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra, SH MH respon cepat, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang, SH dan anggota untuk melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku tindak pidana pengrusakan," kata AKP Yudianto.

Kanit Seskrim pun membawa anggota menuju lokasi bersama pegawai bus. Setibanya di simpang tugu 100 Securai, tim melihat bahwa pelaku sedang berkumpul bersama teman - temannya. 

Waktu diinterogasi, salah satu pelaku mengakui ada melempar bus pakai batu koral," lanjutnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti 1 buah batu, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto.

Penulis : Robby Tarigan
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post