POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Tanggapi aduan masyarakat melalui aplikasi whatsapAPP tentang maraknya tindak pidana perjudian jenis jekpot. "Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan lakukan penggerebekan di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution bersama Kanit Reskrim IPTU Ervan Lian dan sejumlah anggota, membuahkan hasil dengan mengamankan barang bukti mesin jekpot sebanyak 6 unit," ungkap Kapolsek, pada Senin (17/7/2023) melalui pesan whatsap.
Saat dilakukan penggerebekan, para pemain jekpot lari hingga tak terkejar dari tangan para personil," imbuh AKP Kasir Nasutiaon.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Kutalimbaru juga berpesan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum kutalimbaru, agar kiranya berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan melaporkan melalui pesan whatsap jika kemungkinan ada kegiatan tindak pida yang telah meresahkan masyarakat," pungkas Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution.
Penulis : Edi Surbakti
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments